Asahan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu dengan Tema Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kabupaten Asahan. Senin, (15/08/2022).
Bertempat di Aula Bagian Kesra Kantor Bupati Asahan, Kabupaten Asahan, kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik, Bapak Edi Sukmana,SH.,MSi, Kepala Bagian Hukum, Bapak Agus Pranoto,SH. dan Kasubbid Luhbankum JDIH, Berkat Elhan Harefa beserta tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu ini mengangkat materi bantuan hukum gratis bagi orang tidak mampu bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Kasubbid Luhbankum JDIH, Berkat Elhan Harefa menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud sinergitas Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun pemahaman dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dan stakeholder terkait guna mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta dalam penghormatan hak asasi manusia. Hal ini seturut dengan tema HDKD ke 77 Kementerian Hukum dan HAM RI yakni “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat”. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud nyata, peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam 77 (tujuh puluh tujuh) tahun pengabdian membangun Negeri dan upaya untuk terus membangun sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan para stakeholder terkait, terutama unsur Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Oleh karena itu diperlukan pula dukungan tenaga-tenaga Penyuluh Hukum yang merupakan ujung tombak dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Berbagai upaya yang dilakukan secara paralel dan sinergi ini diharapkan dapat semakin meneguhkan upaya kita bersama membangun masyarakat cerdas hukum.
Adapun kegiatan ini dihadiri 30 orang peserta dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik serta dilanjutkan dengan kegiatan ceramah penyuluhan hukum terpadu ini yang dipandu oleh moderator Irfan Syahputra. Beberapa narasumber yang memberikan materi yakni Edi Sukmana,SH.,M.Si Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Esther Sinaga, Penyuluh Hukum Ahli Madya Edi Sukmana menyampaikan materi bantuan hukum kepada masyarakat miskin,pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan SK Kepala Desa Pasiran terkait Pembentukan 2 (dua) Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap Tahun 2022, yang diserahkan oleh Plt. Kepala Desa Pasiran kepada Kanwil Kemenkumham Sumut yang disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bagian Hukum dan Ketua Kelompok Keluarga Sadar Hukum Desa Pasiran.
Mengakhiri acara dilaksanakan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.