Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Meriahkan HDKD Ke-77, Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Temu Sadar Hukum (TSH) di Desa Sambirejo Timur

27 07 22 SAMBIREJO 1

Deli Serdang - Bertempat di Aula Desa Sambirejo Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) melalui kegiatan Temu Sadar Hukum (TSH) di Desa Sambirejo Timur. Rabu, (27/07/2022)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Sambirejo Timur, Muhammad Arifin didampingi oleh Sekretaris Desa. Pada kesempatan yang sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Flora Nainggolan dan tim penyuluh hukum menyampaikan bahwa pelaksanaan TSH ini merupakan bentuk pembinaan terhadap Desa Sadar Hukum yang ada di wilayah Sumatera Utara serta merupakan wujud partisipasi aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 dengan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara serentak di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah kepada 77 (tujuh puluh tujuh) Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Indonesia.

Adapun materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah “Perseroan Perorangan” yang dimana materi ini selaras dengan tema pembinaan Desa Sadar Hukum secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI yakni "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat".

Kegiatan Temu Sadar Hukum ini dimulai dengan pembagian kelompok Kadarkum ke dalam 5 (lima) kelompok dimana kelompok-kelompok ini akan saling melemparkan pertanyaan dan memberikan tanggapan terkait dengan permasalahn yang terkait dengan materi kegiatan. Selanjutnya setiap pertanyaan dan tanggapan kelompok menjadi bahan bagi narasumber untuk memberikan penjelasan lebih mendalam sehingga dengan demikian keaktifan masyarakat dalam kelompok ini dapat ditingkatkan. Hal ini terlihat pada pelaksanaan dari awal sampai akhir TSH ini berjalan dengan sangat baik dengan suasana yang menyenangkan. Sehingga setiap materi yang disampaikan oleh narasumber juga dapat diserap dengan baik oleh masyarakat sebagai peserta.

“Perseroan Perorangan dapat membantu masyarakat tertutama dalam mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil dengan adanya pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan serta menambah jumlah usaha yang telah memiliki status sebagai badan hukum, dan tentunya perseroan perorangan ini menjadi upaya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia lebih baik kedepannya” jelas Flora.

27 07 22 SAMBIREJO 6

27 07 22 SAMBIREJO 6

27 07 22 SAMBIREJO 6

27 07 22 SAMBIREJO 6

27 07 22 SAMBIREJO 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI