(Medan, 19 Pebruari 2018) Kamera CCTV analog selama ini hanya terhubung dengan menggunakan kabel antara kamera dengan komputer, sehingga hanya bisa dikontrol dari satu gedung yang sama. Padahal, sebuah perusahaan bisa saja memiliki ruangan atau gedung di kota, bahkan negara yang berbeda. Untuk mengantisipasi hal ini, teknologi berbasis IP (internet protocol) bisa menjadi solusi. Sama halnya dengan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki Unit Kerja dan Satker yang menyebar sampai ke pelosok seluruh Indonesia.
Pada dasarnya teknologi IP digunakan agar satu komputer dengan komputer lainnya bisa berinteraksi. IP Address itu fungsinya mirip dengan nomor ponsel, agar ponsel satu dengan lainnya bisa saling berhubungan. Begitupun komputer, setiap komputer punya IP sendiri agar mudah dihubungi komputer lain. Kali ini, teknologi IP digunakan untuk sistem kamera CCTV. Dengan penggunaan teknologi berbasis IP pada kamera CCTV bisa memudahkan Pejabat yang berwenang bisa memonitoring keadaan di setiap Unit Kerja dan Satker di seluruh Indonesia.
Melihat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang terdiri dari 51 Satuan Kerja, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak berinovasi dengan menginstruksikan setiap Kepala Satker agar kamera CCTV yang ada di Satker dapat terhubung dengan Kantor Wilayah, sehingga sewaktu-waktu Kakanwil bisa memonitor langsung keadaan di Satker dengan sekali klik. Kemudian Kakanwil menyulap salah satu ruangan menjadi pusat sistem monitoring atau Central Monitoring System (CMS).
Hari ini, Menteri Yasonna didampingi Sekjen Bambang Rantam meresmikan Central Monitoring System (CMS) yang berada di lantai I Kantor Wilayah. Kemudian, Menteri Yasonna langsung mengamati monitor dan mencoba berkomunikasi langsung dengan pegawai P2U Rutan Klas IIB Sidikalang dan memberikan sedikit arahan. Menteri mengharapkan agar Kepala Kantor Wilayah lain dapat terus berinovasi untuk meningkatkaan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, Menteri Yasonna juga meresmikan inovasi lainnya yaitu Bengkel Kerja Produktif dan Self Service WBP Rumah Tahanan Negara Klas IIB Labuhan Deli. Menurut Karutan Nimrot Sihotang, Bengkel Kerja Produktif ini terdiri dari usaha Cuci Mobil dan Sepeda Motor, Loundry, Rehab Rumah, dan Pangkas Rambut. Semuanya dikerjakan oleh WBP. (Humas Kanwil)