(Medan, 24 Mei 2018) Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) didampingi Kadiv. Administrasi (Imam Jauhari), Kadiv. Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto) bersama Para Pejabat Eselon III dan IV beserta perwakilan para CPNS 2017 megikuti arahan dari Menteri Yasonna Laoly pada Peresmian Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Kemenkumham RI melalui jaringan video teleconference.
Perlu kita ketahui istilah prajabatan yang kita kenal selama ini sebagai bentuk pendidikan dan pelatihan pertama bagi CPNS telah bertransformasi menjadi Latihan Dasar CPNS (LATSAR CPNS), yang memiliki inti pembekalan yang lebih mendetail dan tidak hanya berorientasi kelas tapi juga praktikum langsung pada lingkungan kerja yang penuh komplekitas.
Seorang CPNS wajib lulus Pendidikan dan Pelatihan. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf a Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Latihan Dasar CPNS yang akan dilaksanakan ini merupakan Pendidikan dan pelatihan pola baru pengganti diklat Prajabatan. Latsar CPNS nantinya akan dibagi dalam tiga tahapan, yakni Diklat Bela Negara, Pembentukan Karakter dan Internalisasi Nilai Dasar ASN, serta pembekalan teknis dari instansi masing-masing.
Kurikulum Latihan Dasar CPNS dilaksanakan selama 113 hari kerja atau 1.141 JP dengan rincian 33 hari kerja (288 JP) untuk pembelajaran klasikal dan 80 hari kerja (853 JP) untuk pembelajaran non klasikal (aktualisasi pada agenda pembelajaran habituasi) di tempat kerja. Peserta diasramakan saat pembelajaran klasikal dan diberikan kegiatan penunjang berupa peningkatan kesegaran jasmani. Dan sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Sumut akan melaksanakan LATSAR CPNS pada bulan Mei sampai dengan bulan Nopember 2018 yang akan dibagi sebanyak 3 gelombang. (Humas Kanwil)