Medan - Komitmen dan disiplin petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas merupakan salah satu unsur dalam pencapaian visi dan misi serta sasaran kinerja yang akan dicapai sehingga persentase dalam pencapaian target dapat lebih optimal. Untuk mengimplementasikan Komitmen dan disiplin tersebut, Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna H. Laoly, Sabtu (18/02/2017) pukul 16.00 Wib memimpin Apel Siaga Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Jajaran Pengamanan Petugas Pemasyarakatan di lapangan upacara Lapas Kelas I Medan. Apel siaga ini diikuti oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara. Tujuan pelaksanaan Apel Siaga ini untuk menumbuhkembangkan semangat dan kecintaan terhadap Korps Pemasyarakatan serta semangat persatuan dan kesatuan Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara, juga untuk menumbuhkembangkan semangat dan kerja keras serta pofesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dalam rangka penegakan hukum dan HAM. Apel Siaga ini juga merupakan upaya untuk menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas serta wujud kesiapan Jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan serta komitmen untuk memberantas Narkoba dan peredarannya di dalam Lapas dan Rutan. Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna H. Laoly yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Kepala Biro Umum, Indro Purwoko, Kepala Biro Humas, Effendi Peranginangin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Asep Syarifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa permasalahan pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Penguatan kualitas sumber daya manusia di Lembaga Pemasyarakatan harus ditingkatkan, mengingat petugas Pemasyarakatan bisa membangun kapasitas pribadi yang lebih baik. Tidak hanya kepada petugas Pemasyarakatan, namun juga penguatan dalam pelaksaan tugas di bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, serta pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) negara. Menteri Yasonna dalam arahannya berharap agar Petugas Pemasyarakatan bersih dari segala bentuk tindak penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Indonesia sedang dalam situasi darurat Narkoba dan kita semua harus terus menanggulangi hal tersebut dengan cara yang benar," tegasnya. Diakhir arahannya Menteri Yasonna menegaskan akan menindak para Petugas Pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. (Humas Kanwil).