Medan - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam penyebarluasan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Sosialisasi Bisnis dan HAM dengam mengunjungi PT.Musim Mas, Selasa (02/07/2024). Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol beserta Tim disambut disambut oleh Corporate Affair PT. Musim Mas, Andre.
Dalam sosialisasi, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM menyampaikan tujuan Kanwil Kemenkumham Sumut sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia melalui pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA), “Aplikasi PRISMA ini bersifat pengisian mandiri (self assessment) untuk menilai potensi risiko bisnis yang timbul dari kegiatan berusaha”,ujar Bram.
Corporate Affair PT. Musim Mas, Andre menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumut dan akan menyampaikan program tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan untuk ditindaklanjuti. Bram menyampaikan terima kasih atas sambutan PT.Musim Mas dan keterbukaan dengan program Bisnis dan HAM serta menyampaikan kiranya PT.Musim Mas dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).