Medan - Di tengah merebaknya varian baru COVID-19 (Omicron) dan peningkatan kasus konfirmasi yang semakin mengkhawatirkan, kesediaan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Protokol Kesehatan menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing individu untuk mawas diri terhadap penerapan Protokol Kesehatan yang telah dilakukan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini, (14/02/2022). Menurutnya, Protokol Kesehatan yang ketat tidak serta merta menjadikan masyarakat kebal terhadap COVID-19. Terlebih Omicron, yang merupakan varian baru COVID-19 ini, lebih mudah menyebar dibanding varian COVID-19 lainnya.
"Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan masing-masing, tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat, dan membatasi interaksi dengan sekitar. Semoga dengan andil kita semua untuk menjaga Protokol Kesehatan dan membatas interaksi dapat membantu Pandemi COVID-19 ini mereda," ujar Imam.
Imam kemudian mengingatkan seluruh peserta Apel Pagi kali ini untuk tetap semangat menjalankan seluruh kegiatan yang telah direncanakan. Masih terdapat banyak kegiatan yang harus dilaksanakan di awal tahun 2022 ini. Sekiranya, seluruh kegiatan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan, tentunya dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
"Mari kita jaga kesehatan kita sehingga kita dapat produktif dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita semua," tutupnya.