Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai (Asbalai) laksanakan rapat membahas pemeriksaan terhadap Protokol Notaris dan pengawasan kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang akan dilaksanakan tanggal 21 hingga 23 September. Bertempat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum, Selasa 6 September 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPDN Asbalai, Yuli Rosdiana dihadiri oleh seluruh anggota MPDN. Yuli mengingatkan agar segala sesuatu yang dibutuhkan dapat disiapkan dengan baik agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
"Pelaksanaan pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan Notaris telah menerapkan PMPJ dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa", tutur Yuli.
Rapat diakhiri dengan kegiatan diskusi mengenai teknis serta hal-hal apa saja yang perlu menjadi perhatian ketika melaksanakan pengawasan dilapangan berlangsung.