Medan – Pembangunan Zona Integritas (PZI) jadi salah satu cara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi. Manfaat dan dampak yang ditimbulkan dari PZI dinilai menjadi poin penting dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi. Hal ini disampaikan dalam Penguatan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokasi yang dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Hotmonaria Damanik secara virtual, Jumat (5/11).
"Dalam Reformasi Birokrasi, bagaimana membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, kita pasti mengetahuinya dan itu terlalu sederhana. Kita harus dalami pemahaman Reformasi Birokrasi dalam PZI agar terinternalisasi sehingga yang dilihat bukan sekedar outcome, tapi yang terpenting dampak dan manfaatnya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi," jelas Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Kebijakan merupakan dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini. Diterangkan bahwa Grand Design RB Tahun 2010-2025 nantinya bertujuan pada birokrasi yang bersih tidak adanya korupsi maupun pelanggaran, APBN dilaksanakan dengan baik, program diselesaikan dengan baik, layanan publik cepat tepat, target di Tahun 2024 menjadi pemerintahan kelas dunia.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep menjelaskan beberapa hal terkait langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran diantaranya menyegerakan penyelesaian tagihan, segera ajukan Uang Persediaan dan revolving dengan bijak, segera siapkan dokumen adendum kontrak, segera revisi anggaran jika pagu minus, ajukan dokumen pembayaran secara benar dan tepat waktu sesuai rencana penarikan dana, segera lakukan pengisian aplikasi SMART, agar tetap memperolah peringkat 1, susun perjanjian kinerja secara berjenjang Tahun 2022 serta melaporkan secara rutin perbulan progres pembangunan/rehab/renov bangunan lanjutan maupun baru. (HUMAS/)