Baktiraja - Sebagai bentuk nyata kecintaan dan kehormatan terhadap leluhur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, mengambil langkah penting dengan melakukan pemugaran makam Sisingamangaraja X dan XI. Terletak di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, makam ini merupakan peninggalan berharga yang harus dijaga dan disucikan sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah Sumatera Utara. (Kamis, 28/03/2024)
Pemugaran dilakukan pada pemasangan keramik dan pagar di sekeliling area makam Sisingamangaraja X dan XI. Melalui upaya pemugaran ini, Mhd. Jahari Sitepu tidak hanya menghormati dan menghargai jasa-jasa leluhur, tetapi juga menyampaikan pesan penting tentang pentingnya merawat dan melestarikan warisan budaya. Tindakan ini memberikan contoh inspiratif bagi masyarakat untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai leluhur, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga sejarah lokal.
Dengan mengambil langkah nyata dalam pemugaran makam Sisingamangaraja X dan XI, Mhd. Jahari Sitepu tidak hanya mengukuhkan kecintaannya pada leluhur, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh dalam melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang. Tindakan ini menandai komitmen kuat untuk menghormati dan melestarikan warisan nenek moyang, serta memperkaya makna kehidupan melalui penghargaan terhadap sejarah dan budaya lokal.