Pancur Batu, Ketua Satuan Tugas SPIP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) yang juga merupakan Ketua Penyelenggaraan Penerapan Manajemen Risiko KUSUMA Betni Humiras Purba Kepala Divisi Administrasi, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pancur Batu dengan agenda memberikan pendampingan penerapan Manajemen Risiko bagi seluruh pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan Pancur Batu. (16/06/2021)
Haposan Silalahi selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pancur Batu beserta seluruh pejabat struktural dan tim satgas SPIP LAPAS, menjadi peserta dalam kegiatan pendampingan Penerapan Manajeman Risiko, tidak hanya memberikan pendampingan Manajeman Risiko, Betni juga memberikan penguatan terkait Gratifikasi bagi seluruh peserta.
Betni menjelaskan, bagaimana penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko. “Pimpinan Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis sebagai Unit Pemilik Risiko menerapkan Manajemen Risiko pada satuan kerja masing-masing.” kata Betni di Aula Lapas
Betni juga menjelaskan tugas dari Unit Pemilik Risiko pada Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 05 Tahun 2018, dengan rincian tugasnya :
- melakukan identifikasi dan analisis Risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan pada unit pemilik Risiko masing-masing;
- melakukan kegiatan penanganan dan pemantauan Risiko hasil identifikasi dan analisis Risiko; dan
- menatausahakan proses Manajemen Risiko
Ketua Penyelenggaraan Penerapan Manajemen Risiko KUSUMA didampingi juga oleh anggota sekretariat SPIP Fidelis Minaria yang melaksanakan monitoring serta evaluasi atas pelaksanaan SPIP di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pancur Batu. (Humas/FM)