Lubuk Pakam- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, kali ini Selasa, 31 Oktober 2023 menyambangi satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, tidak hanya kunjungan biasa kali ini Jahari Sitepu memberikan penguatan tentang langkah - langkah mitigasi risiko yang wajib dilakukan oleh Kalapas dan jajaran untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang akan terjadi di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Penguatan tugas dan fungsi jajaran pegawai juga diberikan secara menyeluruh mulai dari jajaran pengamanan sampai tertibnya administrasi terkhusus hak-hak bagi warga binaan pemasyarakatan. Meneruskan 3 kunci pemasyarakatan yakni detekni dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum. Membangun sinergitas dengan stakeholder akan mempercepat pelayanan pada pemasyarakatan.
"Pengawasan perlu dilakukan tidak hanya di lapangan namun harus dilakukan juga pada administrasi termasuk tertibnya pemberian integrasi bagi warga binaan, Jika ada kejadian seketika maka laporkan juga seketika", ujarnya kepada seluruh jajaran.
Jahari Sitepu juga menyampaikan untuk senantiasa menanamkan sikap waspada jangan - jangan harus ditanamkan pada masing-masing pegawai yang selanjutnya agar diimplementasikan pada penerapan dalam menjalankan tugas.
Tak henti - hentinya Jahari Sitepu mengingatkan untuk tetap menjaga kekompakan dalam bekerja untuk mencapai organisasi yang Semakin PASTI dan BerAkhlak juga jauhkan diri sejauh-jauhnya dari pengaruh buruk Narkotika dan selaku keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI patut di banggakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berhasil mengganti KUHP yang merupakan produk Belanda menjadi produk hasil karya anak bangsa yang akan digunakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
"Lebih baik bermandi keringat saat bertugas, daripada mandi air mata saat ada pelarian" tutup Jahari.(HUMAS/MR.R).