Teluk Dalam - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara, Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Desni Manik, Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun S Lumbangaol dan Tim melaksanakan kunjungan penguatan layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam. Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam Jumihar Bachtiar Sinurat beserta jajaran. (13/03/23)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam.
Flora menyampaikan agar Tim Lapas Teluk Dalam mempersiapkan dan melengkapi indikator-indikator pelaksanaan untuk Penilaian P2HAM. Flora juga menyampaikan agar seluruh Pegawai Lapas Teluk Dalam berkomitmen dalam pengisian Survei IPK/IKM dan Survei Integritas agar tercapai hasil penilaian organisasi yang sangat baik. Pada kesempatan ini Desni menambahkan bahwa Lapas Teluk dalam agar membuat SK Operator P2HAM dan mengajukannya segera ke Kantor Wilayah untuk diproses.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM, Ruangan Pos Yankomas, dan pemantauan Langsung Aplikasi IPK/IKM serta Survei Integritas dengan Admin IPK/IKM Lapas Teluk Dalam serta Bapak Kalapas berterima kasih atas kunjungannya dan mengajak jajarannya untuk berkomitmen untuk mensukseskan pengisian survey IPK/IKM agar lebih baik lagi dan memajukan Lapas Kelas III Teluk Dalam.