Asahan - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Asahan-Batubara-Kota Tanjungbalai, selaku perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin protokol notaris. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 7-9 Agustus 2024. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan para notaris terhadap peraturan yang berlaku serta menjaga integritas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
Pemeriksaan protokol notaris sendiri meliputi pengecekan dokumen-dokumen penting yang berada dalam penguasaan notaris, termasuk penyimpanan arsip-arsip terkait. Pada pemeriksaan kali ini Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Asahan-Batubara-Kota Tanjungbalai terbagi kedalam 3 tim, dimana tim I diketuai oleh Yuli Rosdiana, tim II diketuai oleh Nasip Tampubolon dan Tim III diketuai oleh Rolib Sitorus. Pada masing-masing tim beranggotakan unsur Pemerintahan, Notaris dan Akademisi, pada pelaksanaan protokol selain memeriksa proses administrasi, kelengkapan dokumen serta pengamanan minuta akta tim dari MPDN juga memberikan arahan dan pembinaan tentang pelaksanaan tugas Notaris. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kedepannya ada perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan administrasi serta pemberian layanan bagi Masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya rutin MPD Notaris untuk menjaga kualitas layanan notaris dan memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum. Diharapkan melalui kegiatan ini, para notaris di wilayah Kabupaten Asahan-Batubara-Kota Tanjungbalai dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan profesinya, sehingga memberikan kontribusi yang positif bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.