Medan- Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Br Tarigan dan jajaran melaksanakan Rapat Persiapan Penilaian Kompetensi Dalam Rangka Pemetaan Jabatan Metode Computer Assisted Competency Test (CACT).
Bertempat di Ruang Sahardjo pelaksanaan Rapat diadakan secara daring. Adapun tujuan dilaksanakannya penilaian kompetensi ini sebagai bentuk penyempurnaan sistem merit berdasarkan Keputusan KASN Nomor 43/KEP.KASN/C/XI/2022, Tanggal 29-11-2022 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemetaan jabatan, profiling kompetensi di SIMPEG, Penyusunan dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai yang diambil dari gap kompetensi dan menentukan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.(05/05/23).
“Adapun materi penilaian kompetensi yang diujikan antaralain Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, Potensi/Emerging skills dan literal digital”, ujar Picesco Andika Tulus selaku Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Wilayah Sumatera Utara sebanyak 3.805 pegawai yang akan mengikuti pelaksanaan uji kompetensi dan potensi tersebut yang berlangsung sejak 20 Juli sampai 31 Juli 2023.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sendiri diminta untuk dapat mempersiapkan mulai dari fasilitas hingga mengkoordinasikan jadwal piket petugas dengan jadwal pelaksanaan ujian sehingga kegiatan berlangsung dengan lancar.(HUMAS/MR.R.).