MEDAN - Tim Monitoring IPK IKM yang terdiri atas Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Bram Gun Saulus L.Gaol, Admin Survei Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Admin Survei Divisi Imigrasi melaksanakan Verifikasi Data Hasil Survei Online pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kasi Teknologi Informasi, Eka Sembiring. Tim melaksanakan kegiatan dengan sistem wawancara teknis kepada operator yang menjalankan survei pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan.
Dalam pelaksanaan survei, diperoleh info bahwa perlunya peningkatan terhadap sistem survei agar lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat lebih tepat dalam mengisi pertanyaan dalam survei. Selanjutnya seluruh data yang diperoleh akan disampaikan ke Balitbangkumham untuk menjadi masukan dan dasar penyusunan rekomendasi. (HUMAS/AN)