Medan - Guna menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, akuntabel, transparan, dan tepat waktu meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, serta untuk dapat mempertahankan opini WTP, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) yang diwakili oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina beserta Pegawai Penyusun Laporan Keuangan / BMN Kantor Wilayah mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Kantor Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2021. (Jumat,16/07/2021)
Kegiatan ini diawali dengan arahan dari Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan II Biro Keuangan Sekeretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Anggra Waskito yang memberikan pengarahan teknis terkait pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi yang akan dilaksanakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rekonsiliasi yang dipandu oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Fitriana Purwandari.
Pada kesempatan awal pelaksanaan rekonsiliasi dimulai dari 6 DIPA Pelayanan Hukum dan HAM (DIPA HAM, DIPA BALITBANG HAM, DIPA BPHN, DIPA PP, DIPA KI, dan DIPA AHU). Setelah itu dilanjutkan dengan rekonsiliasi DIPA Sekjen Kantor Wilayah, DIPA Imigrasi Kantor Wilayah dan satuan kerja Imigrasi, dan DIPA Pemasyarakatan Kantor Wilayah dan satuan kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan Rekonsiliasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berjalan dengan baik, lancar, dan dapat terselesaikan tepat waktu.