Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA Mengikuti Rapat Audiensi Rancangan Perubahan Permenkumham 27 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM

audiensi permenkumham1

Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing berserta jajaran mengikuti Rapat Audiensi Rancangan Perubahan Permenkumham 27 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara daring, yang bertempat di aula lantai 1 KUSUMA. (Kamis,17/06/2021).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Instrumen Hak Sipil Dan Politik Direktorat Jenderal HAM Sari Puspitawaty yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Audiensi kali ini. Dalam paparannya, Sari menyampaikan bahwa kegiatan Audiensi ini untuk menampung aspirasi dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang hadir pada rapat mengenai Rancangan Perubahan Permenkumham 27 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga diharapkan Revisi Permenkumham ini dapat terlaksana dengan baik di daerah. Terdapat beberapa perubahan yang mendasar dari Permenkumham Pelayanan Publik Berbasis HAM kali ini, mulai dari penambahan indikator penilaian integritas dan inovasi pelayanan publik juga bertambahnya satuan kerja yang menjadi objek penilaian pelayanan Publik Berbasis HAM, antara lain Unit Eselon I, Kantor Wilayah, Rumah Detensi Imigrasi, Unit Kerja Keimigrasian, dan unit kerja lain yang diatur pada Permenkumham Pelayanan Publik Berbasis HAM yang baru.

Dalam Rancangan Perubahan Permenkumham 27 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, penilaian akan dilakukan oleh panitia pusat dengan adanya terlebih dahulu pencanangan dari masing-masing Kepala Satuan Kerja. Tahap pencanangan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pada Permenkumham P2HAM yang baru. Sari Puspitawaty mengharapkan dengan adanya perubahan Permenkumham 27 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat memberikan standarisasi mengenai pelayanan publik yang berdasarkan non diskriminatif, bebas pungli dan KKN, serta sejalan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

audiensi permenkumham2

audiensi permenkumham3

audiensi permenkumham4

audiensi permenkumham5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI