Medan, Sebagai langkah penyesuaian kebutuhan anggaran dengan postur yang tersedia, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA K/L), dimana terdapat tiga penetapan pagu dana untuk Kementerian/Lembaga yaitu Pagu Indikatif, Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi Anggaran. Sedangkan Pagu Indikatif itu sendiri adalah rancangan atau kemungkinan awal patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Kementerian sebagai pedoman dalam Penyusunan Rencana Kerja Kementerian.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif dan Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Satker Tahun Anggaran 2022 melalui aplikasi Krisna V.3.0 untuk satuan kerja di Lingkungan KUSUMA bertempat di Ball Room Hotel Grandhika Jalan Dr.Mansyur No.169 Medan (Selasa, 22 Juni 2021). Kegiatan di hadiri secara langsung dan virtual oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan operator pengelola Pagu Indikatif pada masing-masing satker di lingkungan KUSUMA.
Narya selaku Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hadir secara langsung sebagai Narasumber memberikan materi terkait Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Imam Suyudi selaku Kepala KUSUMA membuka kegiatan supervisi. Dalam arahannya Imam menyampaikan perlunya peningkatan pemahaman bagi seluruh jajaran KUSUMA terhadap pedoman penyusunan RENJA dan anggaran sebagai langkah nyata KUSUMA dalam melakukan fungsi dan tugas pembinaan, pengkoordinasian dan pengawasan dalam menyusun rencana kerja anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel. “Kegiatan ini bertujuan agar para komponen perencana mempunyai pemahaman dan kemampuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing Satker, mampu mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran.” kata Imam
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, mampu mewujudkan optimalisasi penyusunan rencana kerja dan anggaran pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, sehingga terbangun sinergitas melalui unsur peningkatan kesadaran, penambahan pemahaman, koordinasi dan komunikasi terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran, dan tercapai tujuan penyelenggaraan Pemerintah dengan Predikat Good Governance.” lanjut Imam
(Humas/FM)