Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA melaksanakan kegiatan Intelijen pengumpulan data dan keterangan “Penumpang Internasional WNI/WNA yang dikarantina di wilayah Sumatera Utara”

07 Mei 2021 6

Medan, Jum’at/07 Mei 2021. Kepala Bidang Inteldak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) Arthur L. Mawikere bersama Analis Keimigrasia  Muda Denni Jumanson Naibaho melaksanakan pengumpulan data dan keterangan ke Sekretariat Satuan Tugas Penanganan Pelaku Perjalanan Internasional di masa Pandemi Covid 19 Sumatera Utara terkait penumpang Internasional WNI/WNA yang tiba di Wilayah Sumatera Utara dan dikarantina sesuai protokol kesehatan. Kegiatan ini sebagai kegiatan Intelijen Keimigrasian. Kegiatan ini juga di sambut baik oleh bapak Syahrir selaku petugas piket di Sekretariat Satuan Tugas Penanganan Pelaku Perjalanan Internasional di masa Pandemi Covid 19 Sumatera Utara

Tidak hanya sampai di situ, kegiatan pengumpulan data dan keterangan dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang juga merupakan Satgas Penanganan Pelaku Perjalanan dimasa Pandemi Covid 19 Internasional Sumatera Utara dengan tugas dibidang Data dan di sambut baik juga oleh kepala dinas Bapak Baharuddin Siagian beserta Bapak Gaharudin Harahap selaku Kepala Bidang  Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kesempatannya Gaharudin menyampaikan data serta keterangan terkait penumpang Internasional WNI yang tiba di Bandara Kualanamu dan dikarantina hingga tanggal 06 Mei 2021 “data hingga tanggal 06 Mei 2021, ada 1296 orang penumpang internasional WNI yang tiba di Bandara Kualanamu dan dilakukan karantina. Dan penumpang internasional WNA berjumlah 16 orang.” kata Gaharudin

“Tempat karantina untuk WNI, ditempatkan di beberapa Mess milik pemerintah dan 5 Hotel di sekitaran Kota Medan. Sedangkan tempat karantina untuk WNA ada di 2 tempat yakni Hotel Prime dan Hotel Wing di Kualanamu Deliserdang."lanjutnya

Tidak hanya melakukan pengumpulan data dan keterangan, Arthur juga melaksanakan pengecekan langsung ke tempat karantina untuk WNA. Diperoleh data sampai tanggal 07 Mei 2021 pukul 13.00 wib dengan jumlah WNA yang dikarantina sebanyak 8 orang, dengan rincian 1 di Hotel Wing dan 7 di Hotel Prime.

Meda yang merupakan Receptionist Hotel Prime menyampaikan bahwa WNA yang dikaratina dan menginap di Hotel Prime menginap selama 5 hari dan hari ke 5 WNA sudah chek out dari Hotel. (Humas/FM)

07 Mei 2021 607 Mei 2021 607 Mei 2021 607 Mei 2021 607 Mei 2021 607 Mei 2021 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI