Medan - Dalam rangka implementasi secara penuh (roll out) aplikasi SAKTI yang rencananya diterapkan serentak pada akhir tahun 2021 oleh seluruh atau kira-kira 18.409 satker pada 76 Kementerian/Lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) mengikuti acara Sosialiasasi Tata Cara Pendaftaran User dan OTP SAKTI bagi seluruh KPA satker Lingkup Pembayaran KPPN Medan I yang diadakan oleh Perbendaharan Kementerian Keuangan RI dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman satuan kerja Kementerian/ Lembaga tentang penggunaan aplikasi SAKTI, yang bertempat di aula lantai 1 KUSUMA. (Kamis,24/06/2021)
Acara sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui kanal youtube SAKTI dan dibuka oleh Dirjend. Perbendaharaan Kemenkeu RI yang diwakili oleh Syaiful Islami, S.E., M.B.A., Ph.D, selaku Direktur Sistem Informasi dan Teknologi (SITP) dan dari KUSUMA diikuti oleh pejabat perbendaharaan yaitu KPA, PPK dan PPSPM.
Dalam sambutannya Direktur SITP, menyampaikan bahwa aplikasi SAKTI merupakan integrasi dari berbagai aplikasi yang digunakan oleh satker, dari banyak aplikasi yang saat ini digunakan hanya akan menjadi satu yaitu SAKTI. Satker yang saat ini sudah merasa nyaman dengan aplikasi yang ada, maka mulai bulan Januari 2022 harus beralih menggunakan aplikasi SAKTI. Perubahan tersebut mengharuskan satker untuk dapat menyesuaikan diri. Menutup sambutannya, Direktur SITP berharap setelah mengikuti sosialisasi ini satker memperoleh gambaran yang jelas terkait aplikasi SAKTI.
Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yaitu tentang tara cara pendaftaran user SAKTI dan pembuatan One Time Password (OTP) SAKTI yang disampaikan pemateri dari Dirjend. Perbendaharaan Kemenkeu RI.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua satker pada Kementerian/Lembaga pada saat implementasi penuh (roll out) aplikasi SAKTI pada akhir tahun 2021, maka tidak ditemui kendala dan dapat diterapkan/ diaplikasikan dengan baik.