Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melalui Bidang Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM, Bram Gun Saulus Lumbangaol mengikuti Rapat Pengembangan dan Inventarisasi Sumber Data dari Media Daring dan Media Sosial Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) secara virtual, bertempat di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Senin,10/05/2021)
Rapat ini diadakan dalam rangka pengembangan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) dengan pembangunan database isu Kemenkumham untuk mendukung optimalisasi pembuatan kebijakan berbasis bukti. Bertindak sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Machyudhie, menyampaikan secara teknis dan rinci pengembangan SIPKUMHAM mulai dari metodologi, database/dataset, kata kunci hingga prosesnya. Pengembangan ini juga harus sejalan dengan pengembangan sumber data media online/sosial.
Adapun beberapa manfaat dari pengembangan SIPKUMHAM ini nantinya ialah:
a. Manfaat Bagi Organisasi/ Institusi :
- Efiensi waktu, biaya dan kemudahan pengumpulan data dan informasi isu Kementerian Hukum dan HAM secara cepat.
- Penghematan anggaran karena dalam membangun database seluruhnya dilakukan oleh mesin secara otomatis.
- Budaya kerja yang lebih efisien dan efektif dengan otomatisasi riset digital (paperless).
- Peningkatan kualitas pengkajian, penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan HAM dengan adanya data yang memadai;
- Tersedianya data dan informasi Isu Kementerian Hukum dan HAM dan terkait proses inti (Core Process) secara cepat.
- Meningkatkan optimalisasi pembuatan kebijakan berbasis bukti secara cepat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
b. Manfaat Bagi Kementerian/Lembaga terkait :
- Layanan database yang dapat mendukung kegiatan disemininasi HAM, peningkatan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, peningkatan kabupaten/kota peduli HAM, dan laporan status HAM.
- Layanan database yang dapat mendukung kegiatan diseminasi hukum, bantuan hukum, peningkatan desa sadar hukum, dan peningkatan kualitas penegakan hukum.
c. Manfaat Bagi Masyarakat :
Tersedianya akses data dan informasi Isu Kementerian Hukum dan HAM secara cepat.