Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) terus mengupayakan pembangunan Desa Sadar Hukum (DSH) untuk menciptakan masyarakat khususnya di Sumatera Utara memiliki pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini yang merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami informasikan bahwa tahun ini akan diadakan peresmian desa sadar hukum dimana salah satu syarat untuk mendapat penghargaan tersebut, setiap desa atau kelurahan membentuk keluarga sadar hukum disertai pembinaan oleh penyuluh hukum,” ucap JFT Penyuluh Hukum Muda, Soraya Azmi Tarigan selaku Pembina Apel Sore Virtual yang turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan pegawai lainnya di Ruang Saharjo, Rabu (18/8/2021).
Demi mensukseskan kegiatan ini, KUSUMA berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait dan memberika pembinaan dengan jaringan (daring) selama masa Pandemi Covid-19. Indikator penilaian dalam penetapan DSH dilihat dari empat dimensi yaitu Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Keadilan, dan Akses Demokrasi dan regulasi. (HUMAS/Sowat)