Medan, (26/04) Menteri Kesehatan RI bersama rombongan melakukan kunjungan dinas ke Lapas Anak Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan dalam rangka penguatan pelayanan medis dan sebagai upaya mendukung pengimplementasian Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Kementerian Kesehatan RI tentang Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di bidang kesehatan.
Pada kunjungan ini turut dihadiri dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Dinas Kesehatan Pemprov Sumatera Utara dan Kota Medan, dan Setda Pemprov Sumatera Utara.
Menkes dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung adanya integrasi program kesehatan di LAPAS Kelas II Anak Medan sebagai model pengembangan terapi dan rehabilitasi Napza. Selain itu Menkes juga berharap agar para petugas kesehatan mampu memberikan layanan kesehatan yang bermutu termasuk upaya mendukung pencapaian Getting to Zero HIV-AIDS. Apalagi setelah kita memahami upaya pembinaan dan pemenuhan hak anak sesuai dengan amanah Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Program kunjungan Menkes dilanjutkan dengan penandatanganan peresmian prasasti Rehabilitasi Narkoba Terpadu di LAPAS Kelas IIA Anak Medan dan peninjauan ke blok-blok hunian Narapidana LAPAS Kelas IIA Anak Medan dan LAPAS Kelas IIA Wanita Medan. Turut ditampilkan pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya pembinaan oleh petugas pemasyarakatan dengan bengkel kerja bangkit. (Humas)