Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto melalui jaringan. Setiap insan Pengayoman diminta memiliki sense of crisis dan sense of responsibility sebagai dasar dalam berkinerja.
“Tujuan akhir kita adalah untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan baik dan lebih baik lagi untuk kepentingan rakyat. Bukan sekedar meraih WTP. Mohon dipahami. Dalam melaksanakan pekerjaan, masing-masing dari kita harus didasari oleh sense of crisis dan sense of responsibility,” pesannya, Kamis (23/04).
Pertanggungjawaban keuangan yang baik menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam arahan Sekretaris. Meski Kementerian Hukum dan HAM sendiri sudah beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, Andap menyampaikan bahwa tujuan akhir dari instansi pemerintah bukan sekedar meraih opini tersebut tapi mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi bergabung mengikuti arahan ini dari Sapadia Hotel Pematangsiantar bersama Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem sementara para pegawai mengikuti dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah.
Lebih lanjut, disampaikan Andap bahwa setiap Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM harus bijak dalam melakukan manajemen media. Dimulai dengan mempulikasi dan mengglorifikasikan keberhasilan dan terobosan kreatif yang dapat membangun kepercayaan, kemitraan dan legitimasi.
Sesuai dengan Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, dipesankan pula untuk terus meng-update informasi kesehatan sebagai langkah antisipasi. Persiapan Hari Dharma Karyadhika ke-77 serta evaluasi tugas dan fungsi kepegawaian terkait mekanisme, pola dan jangka waktu mutasi/promosi, surat keterangan, jabatan kosong dan pengelolaan hukuman disiplin juga dibahas pada kesempatan ini. (HUMAS/sowat)