Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kumham Sumut Melakukan Koordinasi Terkait Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Nias

KIK nias des 23 1

Nias – Kekayaan intelektual komunal adalah kekayaan intelektual yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), Sumber daya ginetik dan potensi indikasi geografis, secara umum Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok, berbeda dengan jenis Kekayaan Intelektual lainya yang kepemilikannya bersifat eksklusif dan individual.

Berhubungan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Desy Angerainy, beserta tim melakukan koordinasi terkait pemantauan Kekayaan Intelektual Komunal dan Personal di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. (12/12)

Tim melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias yang disambut langsung oleh Kepala Dinas, Taondrasi Mendrofa untuk membahas lebih lanjut tentang usulan Indikasi Geografis pisang kepok yang ada di Kabupaten Nias. Dimana pada tahun 2024 ini dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis, yang pencanangan ini sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan daerah dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam serta mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan.

Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias untuk menginventarisasi warisan budaya yang dapat dicatatkan, karena Kekayaan Intelektual Komunal merupakan warisan budaya tradisional yang perlu di lestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan indentitas suatu kelompok atau masyarakat.

KIK nias des 23 2

KIK nias des 23 3

KIK nias des 23 4

KIK nias des 23 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI