Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Talk Show di Villa Jambur Zeqita hari ini, Selasa (13/12/2022). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) yang merupakan koalisi dari BAKUMSU, Bitra Indonesia, KSPPM, YAPIDI, YAK, PETRASA, dan YDPK.
Lamria Fitriani Manalu (Penyuluh Hukum) hadir sebagai narasumber dalam sesi pertama Talk Show kegiatan yang menghadirkan masyarakat adat dan petani dari berbagai daerah di Provinsi Sumatra Utara ini. Selain itu, Dr. Fikarwin Zuska (Dosen FISIP USU) dan Delima Silalahi (Direktur Eksekutif KSPPM) juga hadir sebagai narasumber. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Marsen Sinaga (Studio Tahya).
Dalam kesempatan ini, Lamria menyampaikan bahwa Kanwil Sumut merupakan perpanjangan tangan Ditjen HAM Kemenkumham RI untuk memastikan pelaksanaan P5HAM terselenggara dengan baik, khususnya di Sumatra Utara. "Kanwil Sumut baru saja menerima penghargaan Yankomas dalam peringatan hari HAM Sedunia ke-74 di Jakarta karena responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM. Perlu kami sampaikan, saat ini pengaduan dugaan pelanggaran HAM diatur dalam Permenkumham No. 23 Tahun 2022," urai Lamria.
Lebih lanjut, Lamria menjelaskan bahwa ada 4 (kelompok) rentan yang menjadi tujuan pelaksanaan Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. "Kanwil Sumut terus berperan secara aktif dalam mendukung terlaksananya RANHAM Tahun 2021-2025 sebagaimana diatur dalam Perpres 53 Tahun 2021," jelas Lamria.
Penyuluh hukum juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mengawal program kabupaten/kota peduli HAM (KKP HAM) sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Usai seluruh narasumber menyampaikan paparan, moderator memandu tanya jawab dalam sesi ini. Sejumlah pertanyaan dari peserta yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Dairi, dan Humbang Hasundutan ditujukan kepada narasumber. Setelah tanya jawab berakhir, sesi ini kemudian ditutup dengan penyerahan suvenir berupa ulos kepada narasumber dan moderator.