MEDAN – Dukung Manajemen Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Sumatera Utara menghadiri Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Ruang Saharjo. Tampak hadir Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina dan Tim Penyusun Laporan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah, Rabu (13/07).
Mengawali kegiatan, Sub Koordinator Akuntansi dan Pelaporan II Angga Waskito memberikan pengarahan teknis terkait pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi. Sementara itu, pelaksanaan rekonsiliasi dipandu oleh Bagian Aklap Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Annisa Esti Pratiwi.
Rekonsiliasi dimulai dari membahas enam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelayanan Hukum dan HAM (DIPA HAM, DIPA BALITBANG HAM, DIPA BPHN, DIPA PP, DIPA KI, dan DIPA AHU) dilanjutkan dengan rekonsiliasi satuan kerja Imigrasi Kantor, satuan kerja Pemasyarakatan dan DIPA Sekjen Kantor Wilayah.
Rekonsiliasi ini berfokus pada pencocokan migrasi saldo awal antara aplikasi sakti dengan aplikasi E-Rekon LK. Setelah itu bagi satuan kerja yang sudah sesuai data migrasi saldo awal sudah dapat melanjutkan perekaman transakasi periode berjalan pada Aplikasi Sakti sesuai dengan Petunjuk Teknis yang sudah diberitahukan sebelumnya. Diharapkan seluruh satuan kerja nantinya dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat, akuntabel dan tepat waktu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (HUMAS/sowat)