TARUTUNG - Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ganang Utoyo bersama Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik beserta Tim Perencanaan berkunjung Ke Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung , Jumat 18 September 2020. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Rumah Tahanan Tarutung, Hendri Alfa Edison Damanik. Kegiatan ini untuk Koordinasi Penyusunan RKA-K/L T.A 2021 Pada Usul Pembangunan/Renovasi Gedung dan Pengawasan Aplikasi SMART dan E-Monev Bappenas di Lapas dan Rutan.
Dalam kunjungan ini Tim memantau lokasi yang diusulkan untuk pembangunan penambahan blok hunian, merupakan masalah klasik bagi Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia yaitu over kapasitas. Perlu diketahui dari data perhari ini pada Rumah Tahanan Tarutung memiliki Warga Binaan Pemasyarakatan/Tahanan sebesar 295 orang Warga Binaan sedangkan kapasitas rutan sebesar 84 orang, ini berarti ada over kapasitas. Maka dengan hal tersebut Kepala Rumah Tahanan Tarutung berharap kepada Tim Program dan Perencanaan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat memberikan penguatan tentang LAKIP dan SPIP dimana dalam hal di Rutan Tarutung belum memahami sekali tentang pembuatan laporan LAKIP dan SPIP sehingga kedepannya dapat membuat laporan tersebut dengan baik.
Dalam kunjungan ini Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik menyampaikan supaya segera membuat website di Rutan Tarutung, jangan hanya mengirimkan laporan nya melalui grup Whatsapp dan harus mengirimkan ke email ke Kanwil untuk laporan LAKIP dan SPIP. Selain melaksanakan koordinasi tentang RKA-K/L dalam usulan Pembangunan Lapas dan Rutan, Tim Program dan Pelaporan juga memonitoring dan memberikan pemahaman kepada operator Rumah TahananTarutung dalam pengisian aplikasi SMART dan E-Monev Bappenas. (HUMAS/AN)