Medan-Kolaborasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan Disperindag E-SDM Provsu melaksanakan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan mengundang 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang merupakan juga Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/09/24).
Pada acara ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir memberikan sambutan dan dalam sambutannya disampaikan harapan terhadap Program Bisnis dan HAM ini bisa dilaksanakan dengan baik di Sumatera Utara dan tetap dibangun sinergitas dan kolaborasi dengan instansi terkait, serta berterima kasih kepada Disperindag-ESDM Prov Sumut sudah bersedia memberikan tempat dan memberikan perhatian terhadap Program Stranas Bisnis dan HAM ini.
Lalu kata sambutan dan pembukaan acara ini oleh Sekretaris Disperindag-ESDM Provsu, Yosi Sukmono, mewakili Kepala Dinas dan pada kesempatan ini menyampaikan bahwa hal yang menjadi poin bahwa Gugus Tugas Stranas Bisnis dan HAM ini bukan hanya sekedar Satgas namun seluruh Stakeholder terkait harus eksis untuk dapat mengawal pertumbuhan ekonomi terkhususnya di Provinsi Sumut.
Acara ini dimoderatori oleh Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM, yang mengapresiasi kegiatan ini, kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumut , Biro Hukum Setda Provsu dan Disperindag-ESDM Sumut dan mempersilahkan Narasumber untuk memaparkan materi.
Paparan Materi oleh Flora Nainggolan selaku Kabid HAM sebagai awal pemaparan menjelaskan terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini adalah Implementasi dari Perpres no.60 Tahun 2023 tentang Stranas Bisnis dan HAM dan terbentuknya gugus tugas ini diambil juga dengan dasar irisan tugas dan fungsi masing-masing Instansi serta didalam paparannya Flora menjelaskan 12 indikator yang terdapat pada Aplikasi PRISMA serta penggunaannya.