Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Seminar dan Lokakarya Tentang Percepatan Kebijakan Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan dan Berbasis HAM

semlokagra

Medan – (Jum’at, 27/09/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing  turut berpartisipasi dalam kegiatan Seminar dan Lokakarya yang digagas Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Hermes Palace Medan ini mengusung tema “Percepatan Kebijakan Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan Hukum dan Berbasis Hak Asasi Masyarakat Adat/Lokal serta Petani dan Kelompok Rentan Lainnya di Sumatera Utara”.

Acara ini sendiri bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak agraria bagi masyarakat adat dan kelompok rentan yang sering kali terpinggirkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam kesempatan tersebut dihadirkan 4 (empat) narasumber, antara lain Eka N.A.M. Sihombing dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Saur Tumiur Situmorang selaku Praktisi HAM, Janpatar Simamora dari Universitas HKBP Nommensen Medan dan Saurlin Siagian, M.A dari Komnas HAM.

“Dalam rangka mengakselerasi pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Provinsi Sumatera Utara, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat dengan stakeholder terkait khususnya Organ pembentuk Peraturan Daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan lahirnya Perda yang menagtur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan kelompok rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, terutama dalam memastikan kebijakan agraria yang inklusif dan berkelanjutan oleh karenanya perlu adanya kesepahaman antar para pihak. Selain itu kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil seperti Bakumsu sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada Masyarakat,” ucap Eka.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menjaring aspirasi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif untuk tata kelola agraria di Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, organisasi tani, masyarakat adat, akademisi, media dan Masyarakat umum.

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI