Medan - Siang ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisman bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah serta Forkopimda Sumatera Utara meresmikan pelayanan E-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Medan, Rabu 30/10/2019). Dengan adanya peresmian ini, kini masyarakat Sumatera Utara sudah bisa mencetak E-Pasport di kantor imigrasi yang dikepalai oleh Agato Simamora tersebut.
"Di dalam e-paspor ini ada chipnya. Kalau harga paspor biasa Rp350 ribu, tapi kalau e-paspor Rp650 ribu. Untuk sementara bisa ke Jepang tanpa visa," ujar Kakanwil Sutrisman.
Dengan pelayanan e-paspor ini, maka data diri pemilik akan lebih aman. Selain itu keunggulan lainnya juga bisa bebas visa di beberapa negara. Karena menggunakan chip, maka pemegang e-paspor tak perlu mengantre saat di pintu pemeriksaan imigrasi lantaran disediakan autogate guna memindai paspor sebelum menuju boarding gate.
Turut hadir pada persemian ini antara lain Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar. (Humas Kanwil)