MEDAN - Guna mengetahui hasil evaluasi kebijakan pembentukan Pembentukan Pos Pelayanan dan Pengaduan Pelanggaran HAM (Yankomas), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi mengikuti Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini) melalui media daring penelitian pada Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM di ruang kerjanya, Kamis 25 Maret 2021.
Diskusi publik dengan topik Evaluasi Kebijakan Pembentukan Pos Pelayanan dan Pengaduan Pelanggaran HAM (Yankomas) ini diadakan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham. Diskusi dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Sri Puguh Budi Utami.
Adapun sebagai moderator dalam kegiatan Opini ini Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta narasumber dalam kegiatan OPini terdiri dari Akademisi Universitas Muslim Indonesia, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov Sulsel dan Peneliti Madya Balitbang Kemenkumham.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Partisipan kegiatan ini cukup banyak terlihat dari jumlah peserta yang terhubung melalui aplikasi Zoom dan penonton pada live streaming Youtube.