Medan – Untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian data, menyamakan data realisasi anggaran serta mempercepat kesiapan dan akurasi data dalam rangka penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, Kamis (13/07/2017) memimpin rapat kegiatan akhir rekonsiliasi dan review laporan data keuangan. Rapat ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri Kepala Bagian Program dan Pelaporan, H. Johan Manurung, Kepala Bagian Umum, Anggiat Ferdinan serta diikuti seluruh perwakilan dari setiap Divisi, yang pelaksanaanya merupakan tindak lanjut kegiatan rekonsiliasi yang diikuti 51 satuan kerja yang penyelenggaraannya telah dilaksanakan. Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam arahannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan laporan keuangan. Rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bertujuan untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Setelah pelaksanaan rapat, 4 (empat) Divisi terdiri dari Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Divisi Imigrasi akan mengikuti jalannya review untuk menyelesaikan data laporan dengan sebaiknya. (Humas Kanwil).