MEDAN – Alih tugas atau pergantian Jabatan berupa promosi maupun alih tugas sejajar merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran serta menambah wawasan dan pengetahuan yang realisasinya adalah peningkatan kinerja organisasi. Penempatan jabatan apapun harus dipahami sebagai suatu kesempatan untuk pengabdian yang lebih baik. Selasa (03/09/2017), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Liberti Sitinjak, melantik sebanyak 97 orang pejabat eselon III, IV dan V di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara. Diharapkan kepada pejabat yang dilantik dapat bersinergi dalam bekerja dan berkarir untuk mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. “Jabatan bukannlah milik akan tetapi merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan”, ujar Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak di Aula lantai 5 Kantor Wilayah. Ucapan selamat disampaikan kepada seluruh pejabat yang dilantik, serta berharap agar mampu mengemban amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, mampu memperkuat sinergitas baik diinternal maupun eksternal organisasi dengan tetap menciptakan inovasi dan meningkatkan kompetensi dalam rangka peningkatan kapasitas organisiasi yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang terbaik. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Adminisrator, Pejabat Pengawas Kantor Wilayah dan UPT, Saksi, Rohaniawan dan para undangan. Diakhir acara dilanjutkan dengan foto bersama dan bersalam-salaman. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak sedang menyampaikan Sambutan.