Medan – Kegiatan Apel pagi bagi petugas pemasyarakatan merupakan rutinitas sehari-hari yang wajib dijalankan, bertujuan untuk membentuk perilaku disiplin sekaligus meningkatkan budaya kerja yang bersih serta sikap positif dari seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan. Kamis (02/02/2017) merupakan kegiatan apel pagi yang sangat berbeda dari biasanya, hal ini disebabkan pelaksanaan kegiatan apel di Lapas Kelas I Medan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, yang bertindak selaku Pembina Apel pada kegiatan yang dilaksanakan di halaman Lapas Kelas I Medan. Apel Pagi ini diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta seluruh staf dan petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas I Medan berlangsung khidmat dan tertib. Pelaksanaan apel pagi diawali dengan laporan Komandan Apel kepada Pembina Apel, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan serta menyanyikan lagu Mars Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku Pelaksana Tugas Kalapas I Medan, serta Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak dan Informasi Komunikasi, Yohanes Waskito, dalam arahannya menyampaikan dalam beberapa poin penting utama diantaranya tentang apresiasi dan penghargaan yang patut diberikan kepada petugas Lapas Kelas I Medan, dalam hal ini A. Simanjuntak yang telah mengabdi selama 34 tahun sebagai petugas pemasyarakatan dengan tingkat kedisiplinan yang baik. “Untuk prestasi yang luar biasa ini, sangatlah wajar apabila kepada Bapak A. Simanjuntak diberikan kenaikan pangkat luar biasa”, ujar Kakanwil disela-sela sambutannya. Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan tentang arti pentingnya disiplin kelengkapan Atribut Pakaian Dinas bagi petugas pemasyarakatan. Tingkat kedisiplinan seorang petugas selalu diawali dari kelengkapan atribut pakaian dinas yang pada akhirnya akan berujung pada perilaku disiplin dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai petugas pemasyarakatan. Petugas Pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tampil disiplin, gagah, profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif serta disiapkan untuk menghadapi berbagai tantangan dan masalah serta diwajibkan mampu dalam upaya pelaksanaan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia yang lebih baik, berguna bagi Bangsa dan Negara serta dapat mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan. Diakhir arahannya, Kepala Kantor Wilayah berharap agar seluruh petugas pemasyarakatan bertekad untuk menyatakan perang terhadap Narkoba serta menjauhi praktek pungli dalam pelaksanaan tugas pelayanan kunjungan WBP. Penyelenggaraan Apel ini dilaksanakan sebagai gerakan moral membangun spirit, kepedulian dan tanggung jawab bersama bahwa keamanan dan ketertiban serta perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. (Humas Kanwil).