Medan - Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Berkat Harefa beserta Tim mengunjungi PT. Pasific Palmindo Industri dimana tim disambut oleh General Manager PT. Pasific Palmindo Industri, Abdullah Abdu Mohammed Mugbil dan HR Section Head, Rina Hutabarat. (02 Juli 2024)
Flora, menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab pelaku usaha terhadap pemenuhan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan aktifitas bisnisnya. Disampaikan juga bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membuat aplikasi PRISMA bersifat pengisian mandiri (self assessment) yang ditujukan membantu dan mempermudah pelaku usaha untuk menilai potensi risiko bisnis yang timbul dari kegiatan berusaha, sehingga dapat menjadi mitigasi risiko bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan berusaha. Pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dapat diakses melalui website: https://prisma.kemenkumham.go.id .
General Manager PT. Pasific Palmindo Industri, Abdullah menyampaikan bahwa PT. Pasific Palmindo Industri sangat mengapresiasi setiap program pemerintah dan bersiap menjalankan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan diharapkan adanya kerjasama di tingkat pimpinan antara PT. Pasific Palmindo Industri sebagai pengelola kawasan dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sehingga program bisnis dan HAM secara bertahap dapat dilaksanakan oleh perusahaan PT. Pasific Palmindo Industri. Kegiatan diakhiri dengan peninjauan lapangan dan foto bersama.