Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pegawai atas suksesnya pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman, Senin (12/8/24).
"Terima kasih kepada seluruh jajaran baik panitia maupun peserta yang telah bekerja keras menyukseskan rangkaian hari Pengayoman mulai dari kegiatan-kegiatan diawal hingga Silaturahmi dengan Sesepuh Pengayoman, semuanya berjalan dengan lancar. Kegiatan ini masih akan berlanjut dengan kegiatan lainnya," ungkap Agung saat Apel Pagi di Halaman Kantor diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah.
Agung menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam setiap kegiatan. Hal ini tentunya terlihat nyata pada setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya Doa Bersama, Turnamen Tenis Lapangan "Pengayoman Open Tahun 2024", Donor Darah, Bakti Sosial, Pameran Pelayanan Publik, Ziarah ke Makam Pahlawan dan Silaturahmi dengan Sesepuh Pengayoman.
Selanjutnya, besok akan digelar Wisuda Purnabakti Pengayoman sekaligus Pengukuhan Pengurus Purnabakti Pengayoman. Menurutnya, membangun jaringan silaturahmi antar sesama purnabakti Pengayoman sangat penting sebagai wadah berkomunikasi dan saling berbagi.
"Pada prinsipnya, kita semua akan pensiun. Untuk itu, saya berharap terbentuknya Paguyuban ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk tetap terhubung dan berbagi pengalaman setelah masa aktif bekerja. Puncak peringatan Hari Pengayoman ke-79 akan kita laksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024 di Rutan Kelas I Medan," ujarnya.
Ditegaskannya bahwa rangkaian kegiatan peringatan Hari Pengayoman tidak akan mengganggu kinerja sehari-hari. "Saya berharap seluruh pegawai tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Sementara itu, jajaran Kantor Wilayah juga akan melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 nanti di Lapas Kelas I Medan. Sementara pemberian remisi akan dilaksanakan di Lapas Khusus Anak Kelas I Medan.
(humas/sowat)