Medan – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) melalui Subbagian Program dan Pelaporan mengikuti kegiatan Penguatan Analisa Kebutuhan Anggaran (Ankabut) TA. 2023 Satuan Kerja Unit Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring di ruang kerja Kepala Bagian Program dan HUMAS, Selasa (21/12).
Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dimas Krisna. Disampaikan bahwa penyusunan Ankabut TA 2023 harus dilakukan sesuai skala prioritas yang telah disusun oleh Satuan Kerja untuk selanjutnya dilakukan penginputan pada aplikasi ASIKAN.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dan pemaparan materi narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/sowat)