Medan – Strategi manajemen pengembangan SDM Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem pembelajaran yang dikenal dengan Corporate University (CorpU) saat ini terus dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Ditargetkan, sebanyak 20 Jam Pelajaran (JP) pelaksanaan CorpU bagi setiap pegawai dapat terpenuhi demi pengembangan kompetensi pegawai.
“Semua Sub Bidang/Sub Bagian melaksanakan CorpU di unit masing-masing. Setiap pegawai minimal 20 jam per tahun dibuktikan dengan sertifikat. Kegiatan Analisis Kebutuhan Anggaran TA. 2023 dan Disbursment Plan yang saat ini tengah berlangsung juga menghasilkan sertifikat bagi setiap peserta yang dikeluarkan oleh Bagian Program dan Hubungan Masyarakat,” jelas Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir saat bertindak sebagai Pembina Apel Pagi, Jumat (5/11).
Pelaksanaan CorpU ini dapat dibuktikan dari sertifikat. Sahata menyampaikan, sertifikat ini harus diunggah di portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). “Track record seseorang itu dilihat dari SIMPEG, maka data dukung terkait harus terus diupdate,” tambahnya.
Usai Apel, para pegawai kemudian diajak untuk bersama melaksanakan senam pada program Jumat Bersih, Jumat Sehat (KUSUMA JBJS). Menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, diharapkan setiap pegawai juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Apel dilaksanakan di Lapangan Kanwil diikuti oleh Kepala Kanwil, Imam Suyudi; Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan para pegawai. (HUMAS/sowat)