Medan – Bertempat di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 . RAT ini sendiri mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik lagi, karena dalam rapat anggota tahunan ini akan membahas mengenai laporan pertanggung jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi. Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Koperasi Konsumen Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Evy Sofia manurung dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari Badan Pengawas KPPDK yang dibacakan oleh Ketua Badan Pengawas Maraulina.
Turut hadir dalam RAT Koperasi Konsumen Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Tahun Kerja 2022 Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono dan keseluruhan anggota.
“Koperasi sebagai organisasi yang berasaskan kekeluargaan perkembangannya tergantung pada kegiatan usaha yang dikelola oleh koperasi tersebut. Melihat perkembangan KPPDK kita saya rasa cukup baik, sekarang tinggal bagaimana kita kembangkan jenis usaha yang ada untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ujar Imam.(HUMAS/MR.R)