Medan, Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dra. I. Sabarita Br. Ginting, S.H., M.Hum. dan Kepala Sub Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Drs. Syahrudin, M.M., lembaga internasional urusan pengungsi IOM, bersama Badan Kesbangpol yang memiliki perairan laut dan pantai di Sumut, Rabu (21/9/2016) meninjau secara langsung community house pengungsi pencari suaka di Jalan Graha Ayura Residence Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Para Pencari Suaka yang berjumlah 59 (lima puluh Sembilan) orang terdiri dari 25 orang asal Afganistan, 18 orang asal Sri Lanka, 14 orang asal Pakistan, dan 2 orang asal Myanmar. Menurut Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, “Mereka ini berstatus pencari suaka ke Negara ketiga, sedangkan Negara kita hanya sebagai transit. Mereka meninggalkan Negaranya untuk mencari kehidupan yang lebih baik, sehingga kita tidak dapat menggiringnya ke rumah tahanan. Setelah nantinya ditemukan Negara ketiga, maka pihak Imigrasi akan menyalurkan para pencari suaka ini. Kehadiran pencari suaka di Indonesia akibat adanya kehidupan yang tidak nyaman di negaranya karena gejolak yang mengancam nyawa mereka. (Humas Kanwil).