Medan – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan aksi Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kunjungan ke lima kabupaten/kota terkait pelaksanaan aksi HAM. Kegiatan ini menunjukkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak dalam memastikan pelaksanaan HAM berjalan optimal.
Kunjungan ini tidak lagi berfokus pada satu tujuan, melainkan mencakup lima kabupaten/kota, termasuk Kota Gunungsitoli yang berhasil memperoleh nilai tertinggi pada Evaluasi Capaian Aksi HAM di Provinsi Sumatera Utara untuk periode penilaian B04. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. “Di Kota Gunungsitoli saat ini memperoleh nilai tertinggi pada Evaluasi Capaian Aksi HAM di Provinsi Sumatera Utara untuk periode penilaian B04 berkat dari hasil kolaborasi kita,” ungkap Flora Nainggolan, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Kamis (27/06).
Pelaksanaan tugas ini melibatkan berbagai pihak, termasuk analis hukum, biro hukum dan perancang peraturan perundang-undangan, untuk memastikan bahwa seluruh aspek HAM terpenuhi. "Pelaksanaan tugas itu tidak bisa dilaksanakan sendiri, harus berkoordinasi dengan melibatkan analis hukum, biro hukum dan perancang peraturan perundang-undangan," tambah Flora Nainggolan.
Dalam kesempatan tersebut, Flora Nainggolan juga menginformasikan bahwa pada bulan Juli, semua satuan kerja di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, termasuk kantor wilayah sendiri, akan terlibat dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Pada bulan Juli, Pelayanan Publik Berbasis HAM akan melibatkan semua satuan kerja kita, termasuk kantor wilayah,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT JFU, serta mahasiswa magang.