MEDAN - Hadir sebagai narasumber dalam acara kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), di La Famiglia Café & Resto yang diselenggarakan oleh GPdI Khairos, Kanwil Kemenkumham Sumut ajak pemuda/pemudi gereja dan orang tua untuk mengenal lebih jauh tentang apa itu kekerasan berbasis gender online dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahannya, Senin 27 Juni 2022.
Dalam materinya yang berjudul: “Apa itu KBGO?”, Desniar Damanik selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumut menyampaikan bahwa saat ini lonjakan kasus KBGO tercatat signifikan selama masa pandemi Covid-19 di Tahun 2020 hingga saat ini telah tercatat 1.411 kasus KBGO sepanjang 2021 dan 3x lipat dibanding dengan kasus-kasus di tahun sebelumnya. Salah satu tantangan yang menonjol dari peningkatan kasus KBGO ini adalah bahwa masyarakat masih memiliki keraguan untuk mencari keadilan melalui proses hukum dan situasi yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, diantaranya kurangnya pemahaman tentang pasal-pasal hukum yang dapat melindungi korban.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini turut dihadiri Pendeta GPdI Khairos, Bapak Wahyu Siallagan yang pada kesempatan yang sama memberikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang sudah memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang sudah berjalan dengan baik dan diharapkan dapat menjadi pengetahuan yang baik bagi pemuda/pemudi gereja khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan ini berlangsung dalam bentuk ceramah hukum dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
“Kepada adik-adik peserta penyuluhan saya berharap dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial, berhati-hati dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih dan sadar akan pentingnya pengetahuan terhadap tindakan-tindakan preventif yang harus dilakukan,” pungkas Desniar Damanik dalam sesi penutup kegiatan ini. Kegiatan berakhir dengan ditutup oleh moderator, Dya Stephanie Siahaan pada pukul 20.00 WIB.