Siborongborong – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba beserta tim dari Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga melakukan sosialisasi Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2021 bagi pengelola kepegawaian pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong. (20/01)
Diadakan di Ruang WBK/WBBM Lapas Siborongborong, kegiatan diikuti oleh Jajaran Subbagian Kepegawaian dari Lapas Siborongborong, Lapas Pangururan, Rutan Humbang Hasundutan, Rutan Tarutung, Rutan Balige, dan Rutan Sidikalang
Membuka kegiatan Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba menyampaikan kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh agar dapat mengerti dan memahami cara penilaian SKP yang benar.
Selanjutnya tim dari Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah lebih lanjut menjelaskan Penilaian SKP periode Juli - Desember dilakukan secara manual berdasarkan Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 dan penjelasan teknis terkait dengan penyusunan SKP bagi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional. Tim dari Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah mengingatkan agar rumus yang ada pada form yang telah dibagikan tidak dirubah karena dapat menyebabkan kesalahan dalam penilaian SKP. (HUMAS/SEP)