Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT SIAP DUKUNG SOSIALISASI LAYANAN M-PASPOR

2101mPASPOR4

Medan- Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Betni Humiras Purba menyampaikan dukungan penuh sosialisasi layanan M-Paspor. Hal ini disampaikan Betni setelah mengikuti arahan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Teknis Uji Coba Aplikasi M-Paspor secara virtual, Jumat (21/01).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggencarkan sosialisasi penerapan atau penggunaan aplikasi mobile paspor (M-Paspor) kepada masyarakat.

"Sosialisasi dan persiapan penerapan layanan menggunakan aplikasi M-Paspor harus terus dilakukan agar masyarakat dapat segera mengakses di kantor imigrasi terdekat," ujar Widodo.

Melalui M-Paspor, Widodo menjelaskan, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat pemohon paspor datang ke kantor imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Fitur-fitur dalam M-Paspor juga akan membantu pemohon untuk memangkas tahapan yang sebelumnya diproses secara tatap muka. Fitur tersebut, antara lain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal, penggantian jadwal kedatangan.

Selain itu, juga fitur terkait cek status permohonan paspor, validasi nomor induk kependudukan, dan integrasi dokumen perjalanan.

Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor dari play store atau app store di telepon pintar, pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Selanjutnya, pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring melalui beberapa marketplace atau lokapasar maupun melalui bank, kantor pos, atau Indomaret.

2101mPASPOR4

2101mPASPOR4

2101mPASPOR4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI