Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut melalui seluruh jajaran JFT Analis Hukum melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum TA. 2023. Selasa, (07/02/2023).
Beberapa hal yang dibahas diantaranya pembahasan agenda kerja tahunan, rapat persiapan analisis dan evaluasi produk hukum dan inovatif JFT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini sesuai dengan isi Pasal 8 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, tugas jabatan fungsional analis hukum yaitu melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
Pada kesempatan tersebut, rapat langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum dan dihadiri Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH serta seluruh JFT Analis Hukum Lingkup Kanwil Sumut.