Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar rapat evaluasi inventarisasi arsip yang akan didigitalisasi dan dimusnakahkan, bersama Tim Pengawasan Kearsipan dan Perwakilan Tim Pelaksana Alihmedia Arsip Permanan dan Digitalisasi Arsip Dinamis Kanwil, bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sumut pada Jumat (05/09).
Rapat dipimpin Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bagian (Plt Kabag) Umum Hotmonaria Damanik dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Rumah Tangga Devina Natalia Tarigan serta Tim Arsiparis dari Kanwil Kemenumham Sumut.
Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Tim Arsiparis Kanwil yang telah bersedia untuk menghadiri rapat ini sehingga seluruh pegawai mendapat kesempatan untuk membicarakan mengenai usulan arsip yang hendak dimusnahkan.
“Saat ini tepat di bulan September (B09), kita akan membentukan Surat Keputusan (SK) Tim Pemusnahkan Arsip. Sambil menunggu SK-nya turun, saya minta kepada bapak/ibu untuk mempersipakan pemusnahan arsip dengan cara mengetahui dan mengidentifikasi dokumen apa saja yang hendak dimusnahkan,” kata Rudi.
Rudi berharap melalui tahapan persiapan tersebut, pemusnahan arsip ini diharapkan dapat terciptanya tata kelola kearsipan di lingkungan Kemenkumham secara umum dengan tertib, efisien, dan tertata sesuai dengan aturan/kaidah kearsipan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kabag Umum Hotmonaria mengapresiasi kepada jajaran Tim Arsiparis Kanwil yang telah mengikuti pengelolaan kearsipan yang dimulai dari tahap inventarisasi arsip, alih media arsip, dan ke tahap digitalisasi arsip beberapa waktu lalu. “Itu telah kita selesaikan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan. Telah kita laporkan juga kegiatannya sesuai tahapan dari target kinerja yang ditetapkan oleh Kemenkumham” kata Homonaria.
Hotmonaria kemudian meminta kepada seluruh Tim Arsiparis Kanwil agar dalam rapat ini, dapat menyamakan persepsi berkaitan dengan arsip di masing-masing divisi yang akan diusulkan pemusnahan.