MADINA - Dalam rangka percepatan pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan koordinasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten Madina, Senin 13 September 2021.
Tim bertemu langsung dengan Sekretaris DPRD Kab. Madina, Rizal. Rizal mengatakan bahwa Sekretariat DPRD Kab. Madina setelah pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi melalui zoom beberapa waktu yang lalu langsung menindaklanjuti dan sekarang sudah dibangun website DPRD Kab. Madina dan dalam waktu dekat akan segera mengintegrasikannya dengan JDIH Nasional.
Tim berharap dengan koordinasi ini segera terwujud Sumut terintegrasi 100%.