Medan – Sesuai dengan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal ketika berkunjung beberapa hari yang lalu, untuk mendapatkan remunerasi 100% adalah ketika nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) meraih nilai A dan untuk meraih ini salah satunya adalah nilai SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) kita. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pelaporan dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Pagi. Jum'at, (10/12/2021).
“Ini adalah bulan terakhir di tahun 2021, kami mengharap dan menghimbau kepada seluruh Pejabat Struktural agar dilihat kembali DIPA-nya, dan perhatikan output yang diharapkan dari suatu program ketika diserap seluruh anggarannya. Jangan sampai anggaran terserap habis tapi output tidak tercapai”, jelas Pembina Apel.
Menurutnya, hal ini tentu mempengaruhi nilai SMART dan operator harus mengerti dalam pengisiannya serta tidak mengarang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pembina juga mengingatkan nanti siang ada acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 yang dilaksanakan secara virtual, agar seluruh pegawai mengikutinya.
Kegiatan apel pagi kali ini dilaksanakan secara virtual yang berpusat di Ruang Saharjo dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.